Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Matematika Tahun 2024: Refleksi Diri dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kota Malang – Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2024 untuk Program Studi Matematika dilaksanakan ada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024, bertempat di ruang meeting Program Studi Matematika. Kegiatan AMI ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala satu tahun sekali dan merupakan bagian dari upaya universitas untuk mengawal serta membersamai program studi dalam hal pemenuhan standar mutu akademik.

Pada kegiatan AMI kali ini, yang bertugas sebagai auditor adalah Dr. Idrus Muchsin bin Agil, dari Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Sedangkan Program Studi Matematika sebagai auditee diwakili oleh Kaprodi Matematika, Dr. Elly Susanti, M.Sc, yang didampingi oleh Sekretaris Prodi, Fachrur Rozi, M.Si, dan operator SPMI sekaligus sebagai anggota Tim UPM Prodi Matematika, Dian Maharani, M.Si.

Rangkaian acara kegiatan audit dimulai pukul 09.00 WIB dengan antusiasme yang tinggi dari perwakilan prodi. Auditor membuka kegiatan audit dengan memaparkan tujuan dan pentingnya AMI dalam rangka mencapai visi dan misi Program Studi Matematika. Beliau menekankan bahwa audit ini bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan di Prodi Matematika, namun untuk menemukan ruang-ruang perbaikan.

Selama audit, ada beberapa hal penting yang menjadi bahan diskusi antara auditor dan auditee. Hal-hal penting tersebut terkait dengan standar mutu kegiatan yang tercakup dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.  Pertama, terkait Standar Masukan dalam bidang Pendidikan, auditor memberikan catatan sesuai standar bahwa setiap RPS diminta memuat minimal satu karya dosen sebagai referensi. Selanjutnya terkait data tenaga kependidikan, laboran perlu menginput sertifikat-sertifikat yang dimiliki sebagai bukti adanya kegiatan peningkatan kompetensi yang diikuti.

Kedua, terkait Standar Luaran dalam bidang Penelitian, para dosen diminta untuk mengunggah bukti penelitian yang sudah spin-off. Selain itu, terkait Standar Masukan dalam bidang Penelitian, perlu diunggah SK KA UBI. Standar Masukan maupun Luaran Penelitian ini perlu memperhatikan SK dekan tentang pedoman penelitian. Dalam hal ini file nya perlu diunggah.

Ketiga, terkait Standar Luaran dalam bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), auditor menilai bahwa perlu unggah bukti pengakuan penghargaan dari lembaga nasional dan/atau internasional. Selain itu terdapat catatan auditor bahwa laporan survei objek PkM dan file sertifikat/surat penyataan pengguna PkM perlu diunggah ke sistem.

Secara keseluruhan, kegiatan audit berjalan lancar dan penuh dengan diskusi yang membangun. Acara berakhir pukul 11.00 WIB. Auditor menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan audit tersebut. Beliau menekankan bahwa hasil dari audit ini akan menjadi dasar bagi Program Studi Matematika untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu akademik ke depannya.

Dengan selesainya audit ini, Program Studi Matematika berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa sesuai Standar Mutu Akademik. Pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal memenuhi capaian standar akademik yang lebih tinggi dan kontribusi yang lebih besar dalam dunia pendidikan.

Melalui AMI ini, Program Studi Matematika menunjukkan keseriusan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas akademik terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Scroll to Top